Contoh Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dari Kepala Sekolah adalah surat perintah dari kepala sekolah kepada guru atau pegawai TU dalam hal perjalanan dinas. Yang dimaksud perjalanan dinas (dalam
Surat Perjalanan Dinas/
Surat Tugas) disana adalah perjalanan yang dilakukan dalam hal memenuhi tugas dinas.
Dowload contoh surat perintah perjalanan dinas ini agar setiap perjalanan dinas dapat terpenuhi administrasinya.
Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) atau yang lebih sering orang menyebutnya dengan surat perjalanan dinas adalah sebagai kelengkapan administrasi bahwa seseorang yang ditugaskan telah melaksanakan perjalanan dinas. SPPD perlu mendapatkan pengesahan di tempat tujuan kunjungan kerja berupa tanda tangan pejabat dari kantor atau lembaga yang dikunjungi beserta stempel atau cap di lembaran belakang SPPD, sebagai bukti bahwa bersangkutan telah sampai pada tujuan perjalanan.
Dengan adanya SPPD ini sebagai bukti bahwa seseorang telah melakukan
perjalanan dinas, maka sudah tentu pembiayaan atas perjalanan
tersebutpun dapat dibiayai oleh sekolah (jika konteksnya dinas sekolah).
Tidak hanya Contoh Surat Perjalanan Dinas saja, karena biasanya SPPD
ini selalu berbarengan dengan Surat Tugas Dinas maka disini saya juga
share
Contoh Surat Tugas Dinas.
Lihat Juga :
Download Gratis 38 Contoh Surat Dinas Sekolah dalam 1 File
SPPD itu sendiri disertai dengan pendanaan berupa lumpsum yang terdiri dari biaya penginapan / hotel, uang makan, uang saku, transport lokal ditambah uang representatif bagi pejabat negara dan PNS tertentu adalah suatu jumlah uang yang telah dihitung terlebih dahulu (pre-calculated amount) dan dibayarkan sekaligus. Sedangkan biaya transport PP dikategorikan sebagai biaya rill (at cost) yang adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.
Pada intinya adalah penting sekali keberadaan Surat Perjalanan Dinas ini dalam rangka tertib administrasi dan tertib keuangan. Semoga apa yang saya share ini sesuai dengan harapan para pencari referensi khususnya yang bergelut didunia Kedinasan.
0 komentar:
Posting Komentar